Skip to content
KAANTOR HUKUM LENTERA

iconppwt3
01
  • Kami memberikan layanan jasa hukum untuk mewakili, membela, dan memberikan pembelaan kapada klien dalam menyelesaikan perkara perdata.

    berikut perkara perdata yang kami tangani :

    perceraian, hak asuh anak, dispensasi nikah, sengketa harta gono gini, sengketa tanah, sengketa waris, hibah, hutang piutang, perbankan, Perbuatan Melawan Hukum, Perubahan Nama, Perkawinan antar negara, proses dokumen negara

iconppwt3
02
  • Kami memberikan Layanan jasa konsultasi, audit, dan penyusunan dokumen untuk memastikan operasional bisnis perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mencegah resiko sengketa, dan melindungi kepentingan investasi perusahaan dan dapat memberikan kepercayaan para pemegang saham terhadap perusahaan

    ruang lingkup pendampingan ini antara lain :

    1. Legal Audit & Due Diligence : evaluasi berkala terhadap perijinan dokumen internal
    2. Penyusunan kontrak : Pembuatan dan  Negosisasi Perjanjian Bisnis yang baik 
    3. Kepatuhan Regulasi : Memastikan tata kelola Perusahaan (Corporate Governance ) taat pada aturan hukum
    4. Opini Hukum : Analisis mengenai pandangan hukum untuk mendukung aksi bisnis perusahaan 
iconppwt3
03
  • Kami memberikan bantuan hukum terkait dengan permasalahan pidana, baik pendampingan sebagai tersangka ataupun korban. pendampingan hukum kami dari mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan dipengadilan untuk memastikan hak hak klien tetap terlindungi dari intervensi atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.

    Layanan kami meliputi :

    1. menganalisa pokok perkara, memberikan pengetahuan mengenai hak hak hukum klien, serta merumuskan strategi dan upaya hukum yang baik dan tepat
    2. mendampingi klien saat pemeriksaan (BAP), memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, memberikan nasihat hukum agar klien tidak memberikan keterangan yang merugikan posisinya
    3. memberikan pembelaan di persidangan, menyusun eksepsi, mengajukan dan memberi pertanyaan saksi saksi, serta menyusun pledoi / nota pembelaan
    4. mewakili klien melakukan upaya banding, kasasi, peninjauan kembali apabila diperlukan

    Berikut perkara pidana yang kami tangani  :

    1. Penipuan & Penggelapan
    2. Pembunuhan
    3. Pencurian
    4. Perampokan
    5. Pemerasan
    6. Korupsi
    7. perkara pidana lainnya
iconppwt3
04
  • Kami memberikan bantuan hukum terkait dengan  sengketa yang melibatkan tindakan pemerintah dan administrasi negara. 

iconppwt3
05
  • Kami memberikan bantuan hukum yang  melibatkan peraturan hukum yang terkait dengan transaksi bisnis, perusahaan, dan perdagangan. 

SEKILAS TENTANG KAMI

KANTOR HUKUM LENTERA

 

Bapak Daniel Y Christanto, S.H, M.Kn merupakan pengacara Handal, berpengalaman beracara baik menangani perkara Perdata, Pidana atau perkara-perkara lainnya  di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama di wilayah Hukum Indonesia. Bapak Daniel Y Christanto, S.H, M.Kn bersama Rekan Sejawat mendirikan  KANTOR HUKUM LENTERA (Head office ) Berkedudukan di  Jl. Dr. Suparno Perum Bumi Arca Indah Purwokerto, Jawa Tengah, Kantor Hukum lentera Branch Cilacap, dan Kantor Hukum Lentera Branch Tasikmalaya. Kantor Hukum Kami memberikan jasa layanan hukum dan pendampingan di berbagai wilayah seperti Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Brebes, Slawi, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purworejo, Bantul, Yogyakarta, Ungaran, Kendal, Semarang, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, dan wilayah kota besar lainnya.

Kantor Hukum lentera memberikan jasa layanan konsultasi  dan pendampingan hukum secara Professional, berkeadilan, jujur, amanah dan unggul.

Kami  senantiasa  berpegang teguh dan menjalankan  prinsip  etik & Professionalisme yang diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dan Kode Etik Advokat, sehingga dapat diupayakan semua klien akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan.

KANTOR HUKUM LENTERA  mampu memberikan layanan hukum komprehensif mulai dari konsultasi, pendampingan saat pemeriksaan hingga mewakili klien di Pengadilan, memberikan nasihat hukum yang jelas, akurat, dan tepat waktu mengenai upaya hukum yang harus diambil, membantu menyusun kontrak perjanjian, dan atau surat surat hukum lainnya, membantu memberikan kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan menyelesaikan perkara tanpa menimbulkan masalah baru.

Berikut  Layanan Jasa Hukum kami :

  1. Perceraian (TKI/TKW)

  2. Hak Asuh Anak

  3. Sengketa Harta Gono Gini

  4. Sengketa Waris

  5. Sengketa Tanah

  6. Hutang Piutang

  7. Ketenagakerjaan

  8. Penipuan & Penggelapan

  9. Perkara Pidana lainnya

  10. Tata Usaha Negara

  11. Legal Corporate

Untuk Konsultasi Hukum  dan Pendampingan Hukum bisa make an appointment dengan Kami di Nomor 089531758000

Subheader

GALERY

www.pengacara168.com