-
Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum perdata diantara sengketa tanah, hutang piutang, jual beli, wanprestasi, dan kasus perdata lainnya.
-
Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan Layanan hukum keluarga yang melibatkan penanganan masalah hukum yang terkait dengan perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, dan berbagai aspek lain dari hubungan keluarga.
-
Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum terkait dengan permasalahan pidana, baik pendampingan sebagai tersangka ataupun korban. Adapun contoh kasus pidana antara lain :
- Penipuan
- Penggelapan
- Pembunuhan
- Pencurian
- Perampokan
- Pemerasan
- Korupsi
-
Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum terkait dengan sengketa yang melibatkan tindakan pemerintah dan administrasi negara.
-
Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum yang melibatkan peraturan hukum yang terkait dengan transaksi bisnis, perusahaan, dan perdagangan.
DANIEL Y CHRISTANTO, S.H., M.Kn & REKAN
Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan merupakan Kantor Advokat & Konsultan Hukum yang berkedudukan di kota Purwokerto, Jawa Tengah. Kantor kami beralamat di Jl. Dr. Suparno Perum Bumi Arca Indah Purwokerto, Jawa Tengah. Kami siap memberikan layanan hukum dan pendampingan di berbagai wilayah, termasuk Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Brebes, Slawi, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purworejo, Bantul, Yogyakarta, Ungaran, Kendal, Semarang, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, dan wilayah kota besar lainnya.
Kami memberikan jasa bantuan hukum dan pendampingan hukum secara professional, bertanggung jawab dan berorientasi secara maksimal, jujur, amanah dan unggul.
Kami senantiasa berpegang teguh dan menjalankan prinsip prinsip etis & Professionalisme yang diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dan Kode Etik Advokat, sehingga dapat diupayakan semua klien akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan.
Dan selain itu Kantor pengacara Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan mampu memberikan solusi hukum dalam membantu menyelesaikan permasalahan baik secara litigasi maupun non litigasi. kami menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum seperti Perceraian (TKI/TKW) , Hak Asuh Anak, Sengketa Harta Gono Gini, Sengketa Waris, Sengketa Tanah, Hutang Piutang, Penipuan & Penggelapan, dan Pidana lainnya.
Kami bekerja melayani & memberikan bantuan pendampingan hukum secara professional dan beritegritas terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pengacara
