-
Kami memberikan layanan jasa hukum untuk mewakili, membela, dan memberikan pembelaan kapada klien dalam menyelesaikan perkara perdata.
berikut perkara perdata yang kami tangani :
perceraian, hak asuh anak, dispensasi nikah, sengketa harta gono gini, sengketa tanah, sengketa waris, hibah, hutang piutang, perbankan, Perbuatan Melawan Hukum, Perubahan Nama, Perkawinan antar negara, proses dokumen negara
-
Kami memberikan Layanan jasa konsultasi, audit, dan penyusunan dokumen untuk memastikan operasional bisnis perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mencegah resiko sengketa, dan melindungi kepentingan investasi perusahaan dan dapat memberikan kepercayaan para pemegang saham terhadap perusahaan
ruang lingkup pendampingan ini antara lain :
- Legal Audit & Due Diligence : evaluasi berkala terhadap perijinan dokumen internal
- Penyusunan kontrak : Pembuatan dan Negosisasi Perjanjian Bisnis yang baik
- Kepatuhan Regulasi : Memastikan tata kelola Perusahaan (Corporate Governance ) taat pada aturan hukum
- Opini Hukum : Analisis mengenai pandangan hukum untuk mendukung aksi bisnis perusahaan
-
Kami memberikan bantuan hukum terkait dengan permasalahan pidana, baik pendampingan sebagai tersangka ataupun korban. pendampingan hukum kami dari mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan dipengadilan untuk memastikan hak hak klien tetap terlindungi dari intervensi atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Layanan kami meliputi :
- menganalisa pokok perkara, memberikan pengetahuan mengenai hak hak hukum klien, serta merumuskan strategi dan upaya hukum yang baik dan tepat
- mendampingi klien saat pemeriksaan (BAP), memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, memberikan nasihat hukum agar klien tidak memberikan keterangan yang merugikan posisinya
- memberikan pembelaan di persidangan, menyusun eksepsi, mengajukan dan memberi pertanyaan saksi saksi, serta menyusun pledoi / nota pembelaan
- mewakili klien melakukan upaya banding, kasasi, peninjauan kembali apabila diperlukan
Berikut perkara pidana yang kami tangani :
- Penipuan & Penggelapan
- Pembunuhan
- Pencurian
- Perampokan
- Pemerasan
- Korupsi
- perkara pidana lainnya
-
Kami memberikan bantuan hukum terkait dengan sengketa yang melibatkan tindakan pemerintah dan administrasi negara.
-
Kami memberikan bantuan hukum yang melibatkan peraturan hukum yang terkait dengan transaksi bisnis, perusahaan, dan perdagangan.
KANTOR HUKUM LENTERA
Bapak Daniel Y Christanto, S.H, M.Kn merupakan pengacara Handal, berpengalaman beracara baik menangani perkara Perdata, Pidana atau perkara-perkara lainnya di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama di wilayah Hukum Indonesia. Bapak Daniel Y Christanto, S.H, M.Kn bersama Rekan Sejawat mendirikan KANTOR HUKUM LENTERA (Head office ) Berkedudukan di Jl. Dr. Suparno Perum Bumi Arca Indah Purwokerto, Jawa Tengah, Kantor Hukum lentera Branch Cilacap, dan Kantor Hukum Lentera Branch Tasikmalaya. Kantor Hukum Kami memberikan jasa layanan hukum dan pendampingan di berbagai wilayah seperti Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Brebes, Slawi, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purworejo, Bantul, Yogyakarta, Ungaran, Kendal, Semarang, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, dan wilayah kota besar lainnya.
Kantor Hukum lentera memberikan jasa layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara Professional, berkeadilan, jujur, amanah dan unggul.
Kami senantiasa berpegang teguh dan menjalankan prinsip etik & Professionalisme yang diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dan Kode Etik Advokat, sehingga dapat diupayakan semua klien akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan.
KANTOR HUKUM LENTERA mampu memberikan layanan hukum komprehensif mulai dari konsultasi, pendampingan saat pemeriksaan hingga mewakili klien di Pengadilan, memberikan nasihat hukum yang jelas, akurat, dan tepat waktu mengenai upaya hukum yang harus diambil, membantu menyusun kontrak perjanjian, dan atau surat surat hukum lainnya, membantu memberikan kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan menyelesaikan perkara tanpa menimbulkan masalah baru.
Berikut Layanan Jasa Hukum kami :
-
Perceraian (TKI/TKW)
-
Hak Asuh Anak
-
Sengketa Harta Gono Gini
-
Sengketa Waris
-
Sengketa Tanah
-
Hutang Piutang
-
Ketenagakerjaan
-
Penipuan & Penggelapan
-
Perkara Pidana lainnya
-
Tata Usaha Negara
-
Legal Corporate
