Skip to content

iconppwt3
01
  • Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum perdata diantara sengketa tanah, hutang piutang, jual beli, wanprestasi,  dan kasus perdata lainnya.

iconppwt3
02
  • Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan  dapat memberikan Layanan hukum keluarga yang melibatkan penanganan masalah hukum yang terkait dengan  perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, dan berbagai aspek lain dari hubungan keluarga. 

iconppwt3
03
  • Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan  dapat memberikan bantuan hukum terkait dengan permasalahan pidana, baik pendampingan sebagai tersangka ataupun korban. Adapun contoh kasus pidana antara lain :

    1. Penipuan
    2. Penggelapan
    3. Pembunuhan
    4. Pencurian
    5. Perampokan
    6. Pemerasan
    7. Korupsi
iconppwt3
04
  • Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum terkait dengan  sengketa yang melibatkan tindakan pemerintah dan administrasi negara. 

iconppwt3
05
  • Kantor Advokat Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan dapat memberikan bantuan hukum yang  melibatkan peraturan hukum yang terkait dengan transaksi bisnis, perusahaan, dan perdagangan. 

SEKILAS TENTANG KAMI

DANIEL Y CHRISTANTO, S.H., M.Kn & REKAN

Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan merupakan Kantor Advokat & Konsultan Hukum yang berkedudukan di kota Purwokerto, Jawa Tengah. Kantor kami beralamat di Jl. Dr. Suparno Perum Bumi Arca Indah Purwokerto, Jawa Tengah. Kami siap memberikan layanan hukum dan pendampingan di berbagai wilayah, termasuk Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Brebes, Slawi, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purworejo, Bantul, Yogyakarta, Ungaran, Kendal, Semarang, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, dan wilayah kota besar lainnya.

Kami memberikan jasa bantuan hukum dan pendampingan hukum secara professional, bertanggung jawab dan berorientasi secara maksimal, jujur, amanah dan unggul.

Kami  senantiasa  berpegang teguh dan menjalankan prinsip prinsip  etis & Professionalisme yang diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dan Kode Etik Advokat, sehingga dapat diupayakan semua klien akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan.

Dan selain itu Kantor pengacara Daniel Y Christanto, S.H., M.Kn & Rekan mampu memberikan solusi hukum  dalam membantu menyelesaikan permasalahan baik secara litigasi maupun non litigasi. kami menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum seperti Perceraian (TKI/TKW) , Hak Asuh Anak, Sengketa Harta Gono Gini, Sengketa Waris, Sengketa Tanah, Hutang Piutang, Penipuan & Penggelapan, dan Pidana lainnya.

Kami bekerja melayani & memberikan bantuan pendampingan hukum secara professional dan beritegritas terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pengacara

Subheader

GALERY

www.pengacara168.com